FPTI Nonaktifkan Hendra Basir Pasca-Tuduhan Pelecehan Seksual di Pelatnas
JAKARTA – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara pelatih Hendra Basir, menyusul laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas). Keputusan ini diambil setelah FPTI menerima laporan resmi yang mengindikasikan adanya insiden serius tersebut, memicu kekhawatiran mendalam terhadap integritas dan keamanan di lingkungan olahraga.
Penonaktifan Hendra Basir yang merupakan pelatih berprestasi di kancah panjat tebing nasional, berlaku efektif mulai 25 February 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen FPTI untuk memfasilitasi proses investigasi internal yang transparan dan independen, serta untuk memastikan perlindungan bagi atlet yang diduga menjadi korban. Kasus ini sontak menjadi perhatian serius di kalangan komunitas panjat tebing nasional, mengingat pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi para atlet yang berjuang mengharumkan nama bangsa.
Investigasi Internal FPTI Dimulai
Sekretaris Jenderal FPTI, Wahyu Batubara, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa penonaktifan Hendra Basir bersifat sementara dan merupakan bagian dari prosedur standar yang harus dijalankan. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan FPTI. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius dan profesional,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, FPTI telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Dewan Kehormatan dan Komite Etik untuk mendalami kasus ini. Tim tersebut akan bertugas mengumpulkan bukti, meminta keterangan dari semua pihak terkait, termasuk terduga pelaku dan korban, serta saksi-saksi lainnya. Proses investigasi diharapkan berjalan cepat namun tetap menyeluruh, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
FPTI juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh dan pendampingan psikologis bagi atlet yang melaporkan insiden tersebut. Koordinasi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga tengah dilakukan guna memastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Tanggapan Pihak Terlapor dan Komitmen Perlindungan Korban
Hingga berita ini diturunkan, 25 February 2026, pihak Hendra Basir melalui kuasa hukumnya membantah keras tuduhan tersebut. “Klien kami terkejut dan menyayangkan adanya tuduhan ini. Ia siap bekerja sama dalam proses investigasi untuk membersihkan namanya dan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” kata [Nama Kuasa Hukum Fiktif], kuasa hukum Hendra Basir.
Pihak Hendra Basir juga berharap proses investigasi dapat dilakukan secara adil dan objektif, tanpa tekanan dari pihak manapun. Mereka menekankan bahwa Hendra Basir telah lama mengabdi pada olahraga panjat tebing dengan rekam jejak yang baik dan tidak pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh induk organisasi olahraga di Indonesia untuk terus memperkuat sistem perlindungan atlet dari segala bentuk kekerasan. FPTI berharap, insiden ini dapat menjadi momentum untuk meninjau kembali dan memperkuat kode etik, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh atlet tanpa rasa takut akan stigma atau retribusi.
“Integritas dan keamanan atlet adalah prioritas utama kami. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius dan profesional, tanpa pandang bulu. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan suportif bagi setiap individu yang bernaung di bawah FPTI,” ujar Wahyu Batubara.
Proses investigasi diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu. FPTI berjanji akan memberikan informasi terkini secara transparan kepada publik setelah hasil investigasi final diperoleh. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan ada sanksi disipliner, tindakan hukum, atau pemulihan nama baik bagi pihak-pihak yang terlibat.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
