Halaman ini menunjukkan kalau LokalTimes.com adalah media yang bertanggung jawab dan tunduk pada aturan jurnalisme digital di Indonesia.
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
LokalTimes.com dalam menjalankan tugasnya mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
Verifikasi dan Keberimbangan Berita Setiap berita yang dipublikasikan sedapat mungkin melalui proses verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada kesempatan pertama atau pada berita berikutnya untuk memenuhi prinsip keberimbangan.
Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) LokalTimes.com tidak bertanggung jawab atas isi buatan pengguna (komentar, artikel kiriman warga) yang melanggar hukum, namun kami berhak menyunting atau menghapus konten yang mengandung unsur SARA, kekerasan, atau pornografi.
Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab Ralat, koreksi, maupun hak jawab dilakukan pada berita yang keliru selambat-lambatnya 24 jam setelah adanya permintaan atau teguran yang sah.
Pencantuman Pedoman Pedoman ini berlaku untuk seluruh produk jurnalistik di bawah bendera LokalTimes.com sesuai dengan ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.