Arab Saudi Perketat Perang Narkoba: Ratusan Dieksekusi, Rekor Baru Terancam
RIYADH – Dalam upaya membendung gelombang masuknya amfetamin yang mengancam kesehatan publik dan stabilitas sosialnya, Kerajaan Arab Saudi telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap peredaran narkoba, mengakibatkan ratusan eksekusi mati. Banyak di antara mereka yang dihukum mati adalah warga negara asing yang dituduh melakukan penyelundupan tingkat rendah, memicu kekhawatiran global mengenai proporsionalitas hukuman dan proses peradilan.
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah eksekusi di kerajaan tersebut mendekati rekor tertinggi, mencerminkan komitmen Riyadh yang tak tergoyahkan untuk memberantas apa yang mereka sebut sebagai ancaman narkotika yang berkembang. Gelombang eksekusi ini telah menarik perhatian lembaga hak asasi manusia internasional dan sejumlah pemerintah asing, yang menyerukan transparansi dan keadilan yang lebih besar dalam sistem peradilan pidana Saudi.
Gelombang Narkoba dan Respons Keras Riyadh
Arab Saudi telah lama menjadi titik transit dan pasar bagi berbagai jenis narkotika, namun dalam beberapa tahun terakhir, negara ini menyaksikan lonjakan signifikan dalam penyelundupan Captagon—sejenis amfetamin yang populer di Timur Tengah. Sumber utama obat terlarang ini sebagian besar berasal dari wilayah konflik seperti Suriah dan Lebanon, di mana produksinya sering kali digunakan untuk mendanai milisi dan kelompok bersenjata.
Pemerintah Saudi memandang peredaran narkoba, khususnya Captagon, sebagai ancaman serius terhadap pemuda negara itu dan struktur sosial Islam yang konservatif. Dengan kebijakan tanpa toleransi, pihak berwenang telah mengintensifkan patroli perbatasan, operasi penangkapan, dan hukuman yang sangat berat bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba, dari produsen hingga pengedar kecil. Di bawah interpretasi ketat hukum Syariah di Arab Saudi, kejahatan narkoba tertentu dapat dihukum mati.
Sejak 08 November 2025, pemerintah Saudi telah mengumumkan penangkapan sejumlah besar individu yang terkait dengan penyelundupan narkoba, menyita ton zat ilegal dalam berbagai operasi. Pihak berwenang berulang kali menegaskan bahwa tindakan keras ini adalah bagian integral dari strategi yang lebih luas untuk melindungi masyarakat dari bahaya kecanduan dan kejahatan terkait narkoba.
Hukuman Mati dan Kritik Internasional
Fokus utama kekhawatiran internasional adalah tingginya jumlah eksekusi mati, terutama bagi mereka yang dituduh melakukan penyelundupan narkoba tingkat rendah. Banyak dari individu ini adalah warga negara asing dari negara-negara miskin atau berkembang, yang seringkali tidak memiliki akses yang memadai terhadap bantuan hukum atau representasi diplomatik yang kuat.
Organisasi-organisasi hak asasi manusia global, seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, secara konsisten mengkritik Arab Saudi atas penggunaan hukuman mati yang meluas, kurangnya transparansi dalam proses peradilan, dan dugaan praktik penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan. Mereka berpendapat bahwa hukuman mati untuk kejahatan narkoba melanggar standar hukum internasional, yang membatasi penerapan hukuman mati untuk “kejahatan paling serius” saja.
“Pemerintah Arab Saudi harus segera menghentikan praktik eksekusi yang barbar ini, terutama untuk pelanggaran narkoba. Banyak dari individu yang dihukum mati adalah korban dari jaringan penyelundupan yang lebih besar, dan mereka seringkali tidak menerima persidangan yang adil atau akses ke pembelaan yang memadai. Ini adalah pelanggaran HAM yang serius dan tidak dapat diterima oleh komunitas internasional.”
Meskipun ada tekanan dan seruan berulang dari PBB dan berbagai negara, Riyadh tetap teguh pada sikapnya, menyatakan bahwa hukuman mati adalah bentuk pencegahan yang efektif dan sesuai dengan kedaulatan hukumnya. Namun, dengan semakin meningkatnya jumlah eksekusi, perdebatan etika dan hukum mengenai respons Arab Saudi terhadap krisis narkoba diperkirakan akan terus menjadi sorotan utama di panggung global.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
