Arab Saudi Tingkatkan Pemberantasan Narkoba: Eksekusi Mati Melonjak Drastis
Kebijakan Keras Hadapi Influx Amfetamin
Arab Saudi, sebuah kerajaan konservatif yang dikenal dengan sistem hukumnya yang ketat, saat ini menghadapi gelombang kritik internasional menyusul peningkatan tajam dalam jumlah eksekusi mati. Kebijakan keras ini adalah respons pemerintah terhadap maraknya penyelundupan amfetamin, khususnya jenis Captagon, yang disebut-sebut sebagai ancaman serius bagi keamanan dan masyarakat. Hingga 08 November 2025, ratusan orang telah dieksekusi, dengan sebagian besar korban adalah warga negara asing yang dituduh terlibat dalam penyelundupan narkoba skala kecil.
Pemerintah Saudi telah berulang kali menyatakan bahwa mereka memerangi jaringan penyelundupan narkoba yang canggih dan berbahaya yang mencoba membanjiri negara tersebut dengan zat-zat terlarang. Amfetamin Captagon, yang sering dikaitkan dengan konflik di Timur Tengah, tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan publik yang serius tetapi juga dianggap sebagai ancaman destabilisasi sosial. Penangkapan besar-besaran dan eksekusi yang menyertainya dipandang sebagai upaya untuk mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkoba.
Namun, angka eksekusi yang melonjak ini telah memicu kekhawatiran serius di kalangan organisasi hak asasi manusia dan komunitas internasional. Banyak dari mereka yang dieksekusi adalah individu dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu, termasuk pekerja migran dari negara-negara Asia dan Afrika, yang mungkin tidak memiliki akses yang memadai terhadap perwakilan hukum yang efektif atau penerjemah selama proses peradilan.
Sorotan Internasional dan Kritik HAM
Laporan dari berbagai organisasi hak asasi manusia global menunjukkan bahwa sistem peradilan Arab Saudi seringkali kurang transparan, terutama dalam kasus-kasus hukuman mati. Para terdakwa, khususnya warga negara asing, dilaporkan menghadapi tantangan berat dalam memahami tuduhan terhadap mereka dan mendapatkan persidangan yang adil. Kurangnya akses terhadap informasi mengenai jalannya kasus, ditambah dengan penggunaan pengakuan yang mungkin diperoleh di bawah tekanan, menjadi sorotan utama.
“Penggunaan hukuman mati secara berlebihan, terutama untuk kejahatan narkoba yang non-kekerasan dan terhadap warga negara asing yang rentan, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dasar,” kata seorang juru bicara dari salah satu organisasi HAM terkemuka, menggarisbawahi urgensi situasi ini. “Arab Saudi harus segera memberlakukan moratorium terhadap eksekusi mati dan meninjau kembali semua kasus hukuman mati.”
Meskipun pemerintah Saudi mengklaim bahwa semua eksekusi dilakukan sesuai dengan hukum Syariah dan setelah proses peradilan yang sah, komunitas internasional terus mendesak untuk adanya reformasi peradilan. Mereka menyerukan transparansi yang lebih besar, jaminan persidangan yang adil, dan penghapusan hukuman mati untuk kejahatan narkoba, sejalan dengan tren global menuju penghapusan hukuman mati.
Kondisi ini menempatkan Arab Saudi pada persimpangan antara kebijakan internal yang bertujuan melindungi masyarakatnya dari bahaya narkoba dan tekanan eksternal untuk menjunjung tinggi standar hak asasi manusia internasional. Dengan peningkatan eksekusi yang mendekati rekor, dunia menanti langkah selanjutnya dari kerajaan ini dalam menyeimbangkan keamanan nasional dengan keadilan universal.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
